Hunting Sistem Lantas, 34 Pelanggar Terjaring
NABIRE – Jumat, 5 Januari 2018 sekitar pukul 15.45 waktu Nabire (Papua), bertempat di Jalan Trikora Pantai Nabire telah dilaksanakan &
Bagikan
NABIRE – Jumat, 5 Januari 2018 sekitar pukul 15.45 waktu Nabire (Papua), bertempat di Jalan Trikora Pantai Nabire telah dilaksanakan ‘Hunting Sistem’ atau sweeping rutin kendaraan bermotor, baik itu roda dua (2), roda 4 dan roda 6 (truk) oleh Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polres Nabire. Dari kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Julkifli Sinaga, S.Ik, dengan melibatkan sembilan personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari unit Turjawali dibantu 10 personil jajaran Tameng (Samapta) sebanyak 34 pelanggar terjaring. Mewakili Kapolres Nabire, Kepala Satuan Lantas Polres Nabire Iptu Julkifli Sinaga, S.Ik, mengatakan giat pemeriksaan Ranmor roda 2, roda 4 dan roda 6 tersebut dalam rangka mensosialisasikan kembali tertib berlalu lintas di jalan untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Nabire.Hunting sistem tertib berlalu lintas awal tahun 2018 yang akan terus diupayakan jajaran Satlantas Polres Nabire, menurut Kasat Lantas, berhasil menjaring 34 kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK mati alias habis masa berlakunya.Ada 34 pelanggar yang berhasil ditilang dan e-tilang nol, dengan perincian untuk kendaraan roda 2 (motor) sebanyak 25 unit, roda 4 (mobil) dan roda 6 nihil, delapan SIM dan 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.(wan)
Bagikan artikel ini



