NABIRE – Hari Otonomi Daerah  (OTDA) ke-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire memperingati apel gabungan  yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (27/4) pagi kemarin. Dihadiri pada peringatan tersebut, Forkompinda Kabupaten Nabire, Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Komandan Batalyon 753/AVT, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Setda Nabire, beserta hadirin lainnya. Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Isaias Douw,S.Sos dalam membacakana sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengatakan, kita dapat menyelenggarakan apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XIX tahun 2015, dengan thema ‘Menghadirkan pemerintahan daerah yang demokratis dan melayani masyarakat, dalam mendorong terbentuknya daya saing, kreatifitas dan inovasi dengan mengandalkan kekhasan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat’. Terangnya, seiring dengan tema tersebut, saya mengajak segenap pemerintahan daerah untuk merapatkan barisan dan bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam mengapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.“Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam bingkai NKRI. Untuk itu pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah,” jelasnya.Momentum  regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan masyarakat ekonomi Asean, lanjutnya, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing dikancah regional Asia Tenggara.“Disamping itu, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, mewujudkan kerukunan antar suku dan agama serta meminimalisir berbagai pengaruh-pengaruh dari dalam dan luar negeri yang memunculkan tindakan-tindakan radikalisme serta mengancam keamanan nasional, regional dan global,” ujar Mendagri.Tambahnya, kebijakan otonomi kedepan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. Di tengah-tengah kemajemukan ditingkat lokal, regional dan nasional, otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel. Otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan masyarakat , terutama pada generasi muda yang  pada 15 sampai 20 tahun mendatang menghadapi bonus demografi.Otonomi daerah juga ditantang untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik provinsi, kabupaten dan kota. Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten  dan 93 kota. Jumlah yang ada ini, tambah dikatakan bupati, disatu sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional, disisi lain karakteristik setiap daerah tetap diakomodir termasuk daerah yang bersifat khusus maupun istimewa.Sinergitas perencanaan dan pembangunan ditingkat lokal dan nasional akan menjamin upaya kita mewujudkan berbagai program jangka menengah dan jangka panjang termasuk dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.Ditambahkan, pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan dan menegaskan lagi kepada kita visi misi nawa cita Presiden RI yaitu membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Diselaraskan dengan tema Hari Otonomi Daerah ke-XIX tahun 2015, dapat ditemu kenali berbagai faktor yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperkuat kebijakan otonomi daerah.“ Pelaksanaan otonomi daerah memerlukan eksistensi kelembagaan daerah yang diisi oleh SDM aparatur yang profesional. Berbagai lembaga daerah baik berupa dinas, kantor dan badan harus menyelenggarakan fungsi-fungsi yang benar dibutuhkan oleh masyarakat. Struktur organisasi pada kelembagaan daerah harus menganut prinsip tepat ukuran, sinergis dan dapat merespon cepat kebutuhan masyarakat. Selamat hari otonomi daerah, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan memberikan NKRI untuk bangkit dan maju,” harapnya. (modes)