NABIRE - Telah kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Pusat dalam programnya Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Terpencil dan Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Bupati Isaias Douw,S.Sos, telah meloby dan berjuang ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengajukan permintaan 150 orang tenaga guru kontrak. Namun dari upaya Bupati Nabire itu, pemerintah hanya bisa menjawab dengan menghadirkan 55 orang guru kontrak di Nabire dan kini telah disebarkan dan bertugas di beberapa sekolah yang ada dipinggiran kota Nabire, tetapi dari 55 orang guru kontrak itu sebagian besar guru SMP/MTs dan SMA/SM, sementara guru SD hanya ditempatkan pada 8 SD.Sehingga dengan hadirnya 55 orang guru kontrak ini bukan akhir dari menjawab akan kekurangan tenaga pengajar (guru), karena dari data media ini rata–rata guru SD yang bertugas di SD-SD pinggiran hanya bermodal pendidikan lulusan SMA/SMK bahkan ada lulusan SMP yang mengabdi sebagai guru SD.Dengan demikian diharapkan kepada Gubernur Provinsi Papua dan 29 orang Bupati/Wali kota agar meloby ke pusat, sehingga guru–guru kontrak tidak lagi didatangkan dari luar ProvinsiPapua akan tetapi diambil dari Semua Sarjana Pendidikan Lulusan Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen) dan beberapa perguruan tinggi swasta lain yang membuka Program Study Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang ada di tanah Papua.Sehingga setiap tahun dibuka lowongan kerja di dunia pendidikan dengan batasan atau kuota dan nama–nama yang diterima dapat diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta selanjutnya dibuat ikatan kontrak dan selanjutnya di tempat sebagai guru kontrak di semua jenjang pendidikan.Jika pusat yang menerima guru kontrak dan menempatkannya, maka pusat tidak  akan mengetahui kebutuhan tenaga guru di masing–masing daerah atau kabupaten/kota, dengan demikian berapapun guru kontrak yang didatangkan ke daerah ini bukan menyelesaikan atau menjawab kekurangan guru di daerah ini, akan justru membuat atau menambah masalah kekurangan guru. (des)