NABIRE – Dalam rangka meluruskan dan menjelaskan terkait informasi miring dan menjawab beberapa komentar maupun tanggapan di tengah-tengah masyarakat serta kesimpangan siurnya kabar beredar di media sosial, seperti facebook terkait guru kontrak atau disebut Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Terpencil (SM3T), Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP, penjelasan bahwa guru tersebut bukan pengangkatan/diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Nabire. Melainkan, jelas Bupati Isaias Douw, kepada media ini petang kemarin ketika ketemu media ini di halaman parkir Kantor BPKAD Jalan Merdeka Nabire, sejumlah guru kontrak ini didatangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia guna menjawab kekurangan tenaga guru di daerah.Selain itu, lanjutnya, sarjana mendidik terdepan, terluar dan terpencil ini bukan guru dari yayasan manapun dan statusnya pun bukan PNS. Masa tugasnya pun hanya selama satu tahun. “Terkait biaya maupun gajian ataupun honorer mereka itu langsung dari pemerintah pusat melalui kementerian yang menanggani guru dimaksud,” tandas Bupati Isaias.Diakuinya, datangnya sejumlah guru kontrak yang akan diperbantukan untuk mengajar dan mendidik di Kabupaten Nabire pada daerah terpencil (kekurangan guru) ini atas permintan dan permohonan pemerintah daerah Nabire beberapa tahun lalu, sehingga bukan diangkat oleh Bupati Nabire.“Soal pengangkatan guru untuk Kabupaten Nabire itu programnya ada sendiri, bukan guru kontrak ini, jadi masyarakat jangan mendengar atau terpancing dengan isu-isu yang menyebutkan bahwa bupati angkat tenaga guru kontrak untuk jadi PNS di Nabire,” tekannya. Jadi, tambah Isaias Douw lagi, program sarjana mendidik itu program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan RI, sehingga para guru kontrak ini dibayar atau digaji pemerintah pusat melalui dana APBN lewat program mencerdaskan bangsa yang ditangani Dirjen Pembinaan Pendidikan Guru Menengah dan Direktorat Jenderal Tenaga Kependidikan.(wan)