Dua Perampok Diringkus
NABIRE - Dalam waktu 3 kali 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, melalui unit Resmob berhasil menangkap 2 tersangka kasus perampokan senilai 320 juta rupiah. Kedua tersangka, C (40) dan I (43) berhasil diringkus Unit Resmob Polres Nabire, Rabu (27/8) pukul 23.00 W
Bagikan
NABIRE - Dalam waktu 3 kali 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, melalui unit Resmob berhasil menangkap 2 tersangka kasus perampokan senilai 320 juta rupiah. Kedua tersangka, C (40) dan I (43) berhasil diringkus Unit Resmob Polres Nabire, Rabu (27/8) pukul 23.00 Wit di Kampung Cina Serui, Kabupaten Yapen. Setalah ditangkap, kedua tersangka diboyong dengan menggunakan speed boat menuju Nabire, dan tiba di Pantai Nabire sekitar pukul 12.30 Wit.
Penangkapan tersangka C (40) dan I (43) yang juga termasuk jaringan perampok dari Palembang, Sumatera Selatan, yang dilakukan Tim Buser Unit Resmob Polres Nabire yang pimpin langsung, Aipda. Joko dengan 4 anggota Resmob Polres Nabire yakni, Bripka. Fredrik Demotow, Bripka. Syafri Jido, Bripka. Max Rian Tobing dan Briptu. Deny Rumbarar cukup menegangkan. Pasalnya, tersangka C dan I sempat melakukan perlawanan di atas perahu yang disewa tersangka.
Penangkapan tersangka dilakukan di atas laut, kurang lebih 300 meter dari dermaga yang terletak di Kampung Cina Serui. Tersangka, awalnya tidak mau mengakui perbuatannya ketika ditanya oleh Tim Buser. Namun, ketika tersangka dipertemukan langsung dengan 2 orang saksi yang dibawa oleh Tim Buser, akhirnya mengakui perbuatannya.
Tidak berselang lama, akhirnya kedua tersangka langsung diringkus oleh Tim Buser Polres Nabire. Kedua tersangka langsung dibawa kembali ke Nabire dengan menggunakan speed boat yang disewa oleh Sat Reskrim Polres Nabire.
Menurut keterangan Tim Buser Polres Nabire, yang juga merupakan anggota unit Resmob Polres Nabire, Bripka. Syafri Jido, penangkapan kedua tersangka C (40) dan I (43), bermula dari adanya laporan informasi yang didapat Unit Resmob Polres Nabire. Sebelumnya, Tersangka C (40) dan I (43 sempat melarikan diri ke daerah Paniai dengan menggunakan jalan darat pada Senin (25/08) setelah melakukan aksi perampokan. Kemudian pada Rabu (26/06) kedua tersangka kembali ke Nabire. Kemudian pada keesokan harinya, Rabu (27/08) pagi harinya, kedua tersangka menyewa perahu warga guna melarikan diri ke Serui.
“Kedua tersangka sempat naik ke Enaro Paniai, setelah melakukan aksinya, kemudian besoknya (26/08) tersangka kembali turun ke Nabire, terus sambil tanya-tanya warga, dimana biasa tempat sewa-sewa perahu untuk ke pulau-pulau di Nabire. Akhirnya tersangka dapat sewa perahu untuk ke Serui di Pantai Kalibobo hari Rabu (27/08). Perahu tersebut disewa seharga 12 juta. Kita baru dapat informasi sekitar jam satu siang, bahwa ada perahu yang keluar dari Pantai Kalibobo, kemudian kita langsung bergerak sekitar jam lima sore. Kita tiba di Serui sekitar jam sembilam malam, namun tersangka dengan perahunya masih dalam perjalanan menuju Serui. Jadi kita tiba duluan di Serui, dan sekitar jam sebelas malam, disitulah kita tangkap tersangkanya,” ungkapnya. (cad)
Bagikan artikel ini



