DPMK Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa 2019 dengan Siskudes
NABIRE - Dalam merealisasikan dan melaksanakan program Pemerintah Pusat terkait percepatan pembangunan di desa atau kampung, Selasa (12/3) p
Bagikan
NABIRE - Dalam merealisasikan dan melaksanakan program Pemerintah Pusat terkait percepatan pembangunan di desa atau kampung, Selasa (12/3) pukul 11.00 WIT, bertempat di Kantor DPMK Kabupaten Nabire, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Nabire (DPMK) melaksanakan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019, Permendes dan PDTT Nomor 16 Tahun 2018. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Plt Kepala DPMK Kabupaten Nabire, La Halim, S.Sos., Kepala Seksi Bina Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Kabupaten Nabire Richard Ansanai, S.STP, serta para kepala distrik, para kepala-kepala kampung dan sekretaris kampung. Sosialisasi tersebut dibagi menjadi 4 (empat) klaster, dimana klaster pertama yang mendapat kesempatan untuk mengikuti sosialisasi adalah para kepala kampung dan sekretaris kampung yang di wilayah Distrik Teluk Kimi, Distrik Nabire, Distrik Nabire Barat dan Distrik Wanggar. Selanjutnya, akan dilakukan Sosialiasi kepada para kepala kampung lainnya hingga Jumat (15/3) mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Nabire La Halim, saat diwawancarai mengatakan, sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019, Permendes dan PDTT Nomor 16 Tahun 2018 dilakukan secara spontanitas dan inisiatif dari DPMK Kabupaten Nabire, karena sosialisasi ini juga tidak ada dalam DPA DPMK tahun 2019. “Kegiatan ini kita laksanakan secara spontanitas, karena tidak ada dalam DPA kita sebenarnya. Dalam DPA DPMK tahun 2019 itu tidak ada sosialisasi ini, tetapi kita merasa perlu melaksanakan ini karena dalam rangka mendorong kepala kampung dan para pendamping, serta distrik terkait dengan penggunaan dana-dana kampung yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini,” tuturnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, DPMK menekankan kepada semua kepala-kepala kampung untuk Alokasi Dana Desa (ADD) harus mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) yang bersumber dari APBD Kabupaten Nabire dan dana desa yang bersumber dari APBN. Dengan adanya sosialisasi tersebut para kepala-kepala kampung bisa lebih serius dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana-dana kampung yang akan disalurkan nantinya dan dikelola langsung oleh kampung itu sendiri.Menurutnya, sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019, Permendes dan PDTT Nomor 16 Tahun 2018 sangat penting untuk diketahui oleh para kepala-kepala kampung, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, bahwa realisasi penggunaan dana desa tahun 2018 kemarin sampai akhir tahun 2018 masih ada dana kampung tahap ketiga yang belum tersalurkan, karena kesalahan dari kepala kampung itu sendiri yang belum membuat pertanggungjawaban dana kampung tahap ketiga, sehingga itu menjadi catatan serta, dibuat Perbup yang pada akhirnya pada Perbup tersebut dimasukkan sebagai neraca di tahun 2019 bagi kampung yang dananya belum tersalurkan pada tahun 2018, sehingga hal ini akan menjadi dasar hukum dan tidak menjadi temuan bagai para kepala-kepala kampung. Kata La Halim, saat ini penggunaan dana desa atau kampung ini sudah dilengkapi dengan Sistim Keuangan Desa (Siskudes) yang dilakukan secara online. Terkait dengan Siskudes tersebut juga sebelumnya sudah dilakukan pelatihan kepada aparat kampung dan juga pengelola dana desa yang ada di kampung. Walaupun, tidak semua kepala kampung mengetahui dan menggunakan Siskudes ini, tetapi DPMK sendiri sudah menyampikan kepada kepala kampung untuk menunjuk pendamping yang mampu dan bisa menggunakan dan mengetahui tata cara menggunakan sistim tersebut. Diharapakan pada tahun 2019 ini, Siskudes ini bisa berjalan di seluruh kampung yang ada di Kabupaten Nabire.“Kita sudah ada sistimnya, sudah ada jaringannya, tetapi di tahun 2018 belum dilaksanakan, oleh karena itu di tahun 2019 ini diharapkan semua kampung bisa menggunakan Siskudes ini, dan ini juga sebagai progres yang harus dimulai dari sekarang di Kabupaten Nabire, walaupun kita tahu bahwa tidak semua aparat kampung mampu dalam hal mengusai teknik informasi teknologi, tetapi paling tidak hal ini sudah dilakukan di Nabire, walaupun belum seratus persen semua kampung bisa melakukan Siskudes ini,” pungkasnya.(cad)
Bagikan artikel ini



