Discapil Jantung Kependudukan Perlu Perhatian Serius
NABIRE - Kembali mantan Kepala Kelurahan Karang Tumaritis yang juga staf Dinas Sosial Frans Pigay meminta agar ada perhatian yang serius da
Bagikan
NABIRE - Kembali mantan Kepala Kelurahan Karang Tumaritis yang juga staf Dinas Sosial Frans
Pigay meminta agar ada perhatian yang serius dari pengambil kebijakan di daerah
ini terhadap Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapil) Kabupaten Nabire. Dimana Frans Pigay menilai Kantor Discapil merupakan jantungnya kependudukan yang mencatat
soal data kependudukan yang dimulai dari akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK),
Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga kartu kematian. Namun melihat kondisi yang ada, banyak masyarakat menyoroti soal KTP-E yang selalu dikatakan
oleh petugas Discapil bahwa, balongko KTP habis dan juga selalu dikatakan mesin
rusak, sehingga banyak diterbitkan KTP sementara. Untuk itu, dirinya meminta agar ada perhatian yang lebih serius kepada Discapil agar
proses penerbitan KTP dan mesinnya bukan lagi menghambat pelayanan bagi
penduduk yang ada di daerah ini, karena data kependudukan merupakan kunci utama
pembangunan. Frans Pigay kepada Papuapos Nabire, Rabu (15/11), di seputar Kantor Dinas Sosial jalan
Pepera Nabire menambahkan, bicara pembangunan dan bantuan apa saja silakan,
akan tetapi yang lebih penting adalah data kependudukan yang dimulai dari akte
lahir, KK, KTP dan kartu kematian. Sehingga kita bicara soal pelayanan yang ada di Kantor Discapil jangan lagi terhambat karena
habisnya blangko KTP dan juga mesin cetak yang terus menerus rusak dan bila
perlu kita tidak lagi harus memiliki satu mesin, kalau boleh dua mesin cetak
yang semuanya dibiaya dari dana Kabupaten Nabire. Karena menyangkut data kependudukan sangat besar artinya bagi berlansungnya pembangunan di daerah
ini, sehingga diharapkan ada kebijakan khusus bagi Kantor Discapil Nabire,
karena data kependudukan merupakan asset terbesar dalam kebijakan pembangunan. Dan hingga kini ada sebahagian besar masyarakat Nabire yang telah memiliki akte lahir, KK dan
KTP, akan tetapi juga ada sebahagian masyarakat juga yang belum memiliki
catatan kependudukan, sehingga ini semua membutuhkan perhatian dan kebijakan
yang serius dan jelas.(des)
Bagikan artikel ini



