MENJADI bahan diskusi menarik, meluap ke mana dana Rp.1 trilyun lebih yang dianggarkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018, jika instansi pemegang kas daerah mengatakan dana di kas daerah kosong.Pekan lalu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, Slamet di depan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengibaratkan kondisi kas daerah Nabire sebagai perusahaan yang sedang bangkrut. Karena, kondisi kas daerah sementara ini kosong.Simple pertanyaannya, anggota DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Anselmus Petrus Youw dalam sebuah diskusi kecil mempertanyakan, sekarang bulan apa ? Tidak mungkin kas daerah kosong karena kas daerah tidak bisa kosong.Sementara itu, warga menilai, tidak mungkin kas daerah kosong tetapi ini hanya sebagai suatu strategi untuk membendung pengeluaran selama ada pemeriksaan dari pihak-pihak yang terkait dengan pemeriksaan keuangan negara di daerah ini. BPKAD mengatakan kas kosong untuk mensiasati agar tidak banyak pengeluaran selama pemeriksaan keuangan daerah.Tetapi kita tidak sadari bahwa, awal pekan akan ada even tingkat provinsi di Nabire dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Papua. Paling lambat, perwakilan dari 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua akan tiba di Nabire 1 - 2 Mei. Jika, kondisi keuangan daerah yang minus ini masih berlanjutkan hingga pekan depan, tidak mungkin tidak, kondisi keuangan Nabire ini akan menjadi bahan pembicaraan peserta MTQ yang berujung pada nama besar Nabire.Kondisi keuangan daerah ini sudah diketahui anggota DPRD Nabire. Tetapi, herannya, hingga Selasa (24/4), DPRD juga menganggap hal ini wajar dan sah-sah saja. Sekalipun anggota DPRD juga bingung dengan kondisi keuangan daerah, dewan sendiri belum mau bersikap terhadap masalah ini. Sekalipun, dewan bisa bertindak menanggapi situasi seperti itu dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan masalah keuangan daerah, membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan lain-lain sesuai dengan mekanisme di lembaga legislatif.Tetapi, apakah mungkin, lembaga dewan bisa menanggapi masalah ini ketika diperhadapkan dengan kondisi internal anggota dewan. Bisa. Jika anggota dewan menilai mendesak dan menyangkut kepentingan umum. Hanya saja publik ragu karena tiga Pansus DPRD Nabire, dua diantaranya hingga kini belum ada rekomendasi hasil Pansus. Hanya, Pansus Ketua DPRD mengeluarkan rekomendasi dewan tetapi itupun hasilnya mentah kembali. Apalagi, Pansus Kelapa Sawit dan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Jati Dharma Indah.Masyarakat, terutama lingkungan pemerintah eksekutif, pengusaha dan pihak-pihak yang terkait dengan keuangan daerah, menanti sikap anggota DPRD Nabire, apakah akan bertindak sesuai mekanisme dewan ataukah membiarkan masalah ini berlanjut hingga pekan depan menanti kucuran dana dari pemerintah provinsi. (ans)