Diingatkan, Kegiatan Fisik Sesuai RAP
NABIRE – Kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kontraktor yang hendak menangani kegiatan fisik di daerah ini agar setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan hendaknya sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) yang ada. Karena setiap kegiatan sudah diper
Bagikan
NABIRE – Kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kontraktor yang hendak menangani kegiatan fisik di daerah ini agar setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan hendaknya sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) yang ada. Karena setiap kegiatan sudah diperhitungkan semuanya.
Himbauan tersebut diungkapkan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Marcy Kegou di ruang kerjanya, Rabu (5/10) menanggapi genjarnya pembangunan fisik di kabupaten ini.Marcy mengingatkan pengusaha/kontraktor dihimbau agar jangan mencari keuntungan sebanyak mungkin dengan kerja asal-asalan tetapi hendaknya pekerjaan fisik yang dikerjakan hendaknya berdasarkan RAP yang sudah ada. Karena setiap pekerjaan fisik, semuanya sudah diperhitungkan melalui RAP. Oleh sebab itu, ketika mengerjakan kegiatan fisik harus berdasarkan RAP yang sudah ada.Wakil Ketua I ini juga menghimbau SKPD yang memberikan pekerjaan fisik kepada pihak ketiga, kontraktor agar mengawasi kegiatan fisik di lapangan, apakah kontraktor mengerjakan kegiatan fisik sesuai dengan RAP atau tidak.Dan kegiatan fisik yang dimaksud tidak hanya jalan dan jembatan, tetapi semua kegiatan proyek fisik yang ditangani semua SKPD yang ada di daerah ini.Ia mencontoh, jalan Yaro ke Kampung Ororodo sepanjang 17 KM yang akan dikerjakan bertahap selama dua tahun anggaran, penanganan pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan RAP yang sudah ada.Demikian juga ketika ditanya soal kondisi jalan Jalur I Kampung Yaro 1, Distrik Yaro yang mulai rusak jadi “bubur” di beberapa titik, setelah direhab beberapa waktu lalu, ia menilai pekerjaan perlu dipertanyakan, apakah sudah sesuai dengan RAP yang sudah ada untuk pekerjaan tersebut. Karena, pekerjaan tersebut pasti sudah ada RAP sebelum dikerjakan oleh kontraktor. (ans)
Bagikan artikel ini



