Digelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Bandara Baru
NABIRE - Bertempat di aula pertemuan Distrik Wanggar digelar konsultasi publik rencana pembangunan Bandara baru, Selasa (26/8). Turut dihadiri pada acara itu, Setda Nabire, Drs. Johny Pasande, Kepala BPLH Provinsi Papua, Kepala BLH Kabupaten Nabire, konsultan, pejabat daer
Bagikan
NABIRE - Bertempat di aula pertemuan Distrik Wanggar digelar konsultasi publik rencana pembangunan Bandara baru, Selasa (26/8). Turut dihadiri pada acara itu, Setda Nabire, Drs. Johny Pasande, Kepala BPLH Provinsi Papua, Kepala BLH Kabupaten Nabire, konsultan, pejabat daerah, pimpinan SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire, TNI/Porli, Kepala Distrik Wanggar dan jajarannya serta para peserta tamu undangan lainya.
Arahan singkat Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, Amdal merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan, melaksanakan kegiatan lapangan terbang baru yang sedang berjalan ini. Karena dana APBN turun itu harus ada syarat-syarat yang dilampirkan. Salah satunya seperti kemarin, Amdal ini harus dilampirkan karena ini lewat study kelayakan dari beberapa Amdal dari perguruan tinggi juga dari pemerintah provinsi.
Dikatakan Bupati Isaias, ini satu syarat yang kita selesaikan dan selanjutnya dibawa ke pemerintah pusat untuk direkomendasikan. Setelah itu baru Amdal itu diserahkan Dinas Perhubungan sesuai yang diminta.
“Hal ini kita lalukan supaya bisa keluarkan dana. Jadi aset yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ke perhubungan untuk dana keluar ini untuk satu syarat kita supaya dilaporkan ke pusat dan provinsi, setelah itu dilapokan Menteri Perhubungan karena anggaran sudah siap,” katanya.
Salah seorang peserta mewakili masyarakat mengatakan kepada pihak pemerintah untuk wilayah itu ada sertifikat dari masyarakat. Katanya, sertifikat-sertifikat dari masyarakat ini bagaimana caranya untuk pemerintah mengamankan masyarakat, supaya kelanjutan pembangunan dapat berjalan baik.
Dikatakannya, dengan kondisi masyarakat yang berekonomi lemah disisi lain di lokasi itu juga ada TK, SD, SMP, dan gereja. Dengan latar belakang masyarakat yang sangat berbeda itu sulit mengatasi persoalan, walaupun memang ada penyerahan kepada pemerintah dan disitulah yang kita melanjutkan pembangunan. Lanjutnya, kepala kampung juga berhak untuk berbicara karena wilayah kampung itu pengawasan oleh kepala kampung setempat. Hal-hal semacam ini diharapkan pemerintah distrik dan kampung perlu bekerjasama agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Konsultan Bandar Udara Baru mengatakan, dalam rangka pembangunan Bandara baru ini langkah awal dilakukan kajian lingkungan. Setelah kajian selesai dipresentasekan ke provinsi, disitulah akan dilaksanakan mulai dilakukan pekerjaan. Sebelum presentase ke provinsi, pekerjaan tidak dikerjakan. Karena sesuai dengan aturan Permen BLH Nomor 5 tahun 2014, dikatakan semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tentang izin lingkungan. Bahwa semua kegiatan dilakukan setelah keluar izin lingkungan. (modes)
Bagikan artikel ini



