NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Daniel Maipon, S.STP kembali menanggapi berita yang dilansir media Papuapos Nabire edisi Selasa (24/4), dengan judul ‘Memalukan Kalau Tidak Ada Dana Ujian Sekolah’.Dikatakan Maipon, sesungguhnya dana ujian bagi setiap jenjang pendidikan itu ada, namun bentuk penyalurannya itu diberikan setelah kegiatan di lapangan telah selesai dilaksanakan, sehingga untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK yang telah selesai menyelenggarakan ujian.Untuk itu pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire lagi melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK untuk bentuk penagihan, karena bentuk penagihannya Secara Langsung (SL), sementara bagi SD, SMP dan paket akan diminta dalam Tambahan Uang (TU) ke masing-masing Kepsek atau penyelenggara.Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Daniel Maipon, SSTP kepada Papuapos Nabire, Selasa (24/3), di ruang kerjanya seraya menambahkan, perlu diketahui oleh semua pihak bahwa dana ujian tahun pelajaran 2017/2018 untuk semua jenjang pendidikan hingga paket A, B dan C sebesar Rp3.162.181.000.Lanjut dikatakan, selaku Kepala Dinas Pendidikan sangat menyesalkan adanya penulisan berita tersebut yang disampaikan ke publik tanpa konfirmasi kepada pihak dinas pendidikan, sehingga kami menanggapi bahwa dana ujian bukan tidak ada, namun penyaluran dana itu membutuhkan waktu yang cukup panjang.Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang juga ditulis, sesungguhya dana BOS itu langsung menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan penyalurannya lewat rekening masing-masing, sehingga tidak benar kalau ditulis dana BOS ditahan oleh pihak dinas.Dan untuk penyaluran dana BOS sesuai Juknis, maka pihak sekolah harus membuat Rencana Anggaran Kerja Sekolah (RAKS), yang berpedoman pada tahun anggaran sebelumnya. Sebab pencairannya dilakukan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pihak sekolah.Karena dana BOS itu juga dicairkan atau disalurkan ke masing-masing sekolah penerima dana BOS pada setiap semester, sehingga dalam satu tahun pelajaran itu ada 2 semester, maka penyalurannjya pun dilakukan 2 kali dalam satu tahun pelajaran. (des)