Butuh Waktu Selesaikan Hak Guru SMK
NABIRE - Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Papua Yulianus Kuayo, Kamis (18/10) saat menghadiri peluncuran Produk Technopark SMK Ne
Bagikan
NABIRE - Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Papua Yulianus Kuayo, Kamis (18/10) saat menghadiri peluncuran Produk Technopark SMK Negeri 2 Nabire mengatakan, semua hak guru SMK yang ada di 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua pasti akan diselesaikan, namun semuanya itu membutuhkan waktu yang panjang.Sebab, dengan kebijakan pemerintah pusat mengalihkan status guru SMA dan SMK dari kabupaten menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi, hanya kebijakan tanpa dukungan dana, sehingga untuk saat ini lebih diutamakan gaji dan jatah beras yang diselesaikan terlebih dahulu dan akan dilanjutkan dengan hak guru lainnya.Selaku Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengharapkan para guru untuk tetap tenang dan melaksanakan tugas di lapangan atau di sekolah masing-masing, sambil menunggu hak–hak guru yang kini terus diperjuangkan olehnya maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua.Pada saat yang sama Yulianus mengakui, bahwa hingga kini gaji guru SMK se Provinsi Papua semuanya belum tuntas dan masih kurang Rp400 milyar, sehingga dirinya mengajak guru SMK untuk kembali ke hati para guru di lapangan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan panggilan sebagai guru.Untuk itu, dirinya berjanji bahwa semua hak guru pasti akan dibayarkan, baik itu Uang Lauk Pauk (ULP), TPP dan sertifikasi yang tentunya akan dilihat sesuai beban kerja masing-masing guru SMK. “Jangan lupa semuanya ini pasti membutuhkan waktu untuk diproses hingga benar-benar tuntas, barulah akan dibayarkan,” pungkasnya. (des)
Bagikan artikel ini



