BPR Irian Sentosa Layani Pembayaran Pensiunan
NABIRE - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Irian Sentosa Kantor Cabang Nabire melayani pembayaran pensiunan di daerah ini, karena bank ini sudah menjalin kerjasama dengan PT (Persero) Taspen. Dana pensiunan disalurkan melalui nomor rekening dari masing-masing penerima dana pens
Bagikan
NABIRE - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Irian Sentosa Kantor Cabang Nabire melayani pembayaran pensiunan di daerah ini, karena bank ini sudah menjalin kerjasama dengan PT (Persero) Taspen. Dana pensiunan disalurkan melalui nomor rekening dari masing-masing penerima dana pensiun.
Kepala Cabang BPR Irian Sentosa Nabire, Raymond Dempsy T di ruang kerjanya, Jumat (22/5) mengatakan, sejak 2013 lalu BPR Irian Sentosa sudah melayani pembayaran dana pensiun. Karena, BPR sudah menjalin kerjasama dengan PT Taspen untuk menyalurkan dana pensiuan. Demikian juga di Nabire, BPR Irian Sentosa menyalurkan dana pensiunan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini bersama-sama dengan Kantor Pos dan Giro.Penyaluran lewat BPR, kata Raymond, dilakukan melalui rekening masing-masing penerima dana pensiun dari PT Taspen. “Kita hanya salurkan dana pensiun setelah diterima dari Taspen,” jelasnya.Ketika ditanya, urusannya dana pensiun lewat BPR, Raymond mengatakan cukup menyerahkan surat keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menyatakan bersangkutan sudah pensiun. Demikian juga halnya dengan PNS yang meninggal dunia dan ahli waris yang menerima dana pensiun. Apabila, sudah ada surat dari BKD, tambah Raymond, BPR Irian Sentosa meneruskan ke Taspen untuk penyaluran dana , sehingga pensiunan tidak perlu lagi jauh-jauh hanya untuk mengurus dana pensiun. BPR tinggal menyalurkan dana pensiunnya ke rekening bank dari penerima dana pensiunan tersebut. Selain menyalurkan dana pensiunan, BPR Irian Sentosa Cabang Nabire juga menyalurkan kredit kepada PNS di Kabupaten Nabire. Dana yang disediakan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 200 juta. Persyaratannya, seperti kredit pegawai di bank pada umumnya, cuma di BPR, bunga hanya 1 persen setiap bulan. Diakuinya, selama ini tidak kuatir dengan tunggakan karena pengembaliannya dipotong langsung dari gaji PNS yang bersangkutan oleh bendahara di kantor. (ans)
Bagikan artikel ini



