NABIRE - Terhitung hingga akhir bulan September lalu, blangko pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (eL) dan blangko Kartu Keluarga (KK) telah habis. Sehingga untuk pelayanan KTP el dapat diberikan surat keterangan pengganti KTP el yang bersifat sementara. Sedangkan untuk pelayanan KK juga diberikan KK kartu putih.   Dengan habisnya blangko KTP el ini, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire dapat memberikan surat keterangan penggati KTP el berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 471 . 13 / 1023/Dukcapil tanggal 29 September 2016 tentang format surat keterangan sebagai pengganti KTP el. Meskipun blangko KTP el dan KK belum tersedia, tetapi ada surat keterangan pengganti yang berfungsi sebagai KTP el maupun KK, sehingga masyarakat dipastikan datang untuk mengurus kedua surat tersebut. Karena dipastikan pada bulan November 2016 atau bulan depan blengko KTP el dan blangko KK sudah ada. Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Nabire Yunus Rumere, kepada Papuapos Nabire, Senin (10/10) di ruang kerjanya seraya menambahkan, bukan permintaan blangko KTT el dan KK yang kurang, akan tetapi pemberian dari pusat yang selalu dapat dibatasi ,sehingga Disdukcapil Nabire harus kembali meminta blangko baru lagi. Untuk itu, lanjut Yunus Rumere, kepada masyarakat yang telah mengurus KTP-el secara fisik dan belum dapat, dimohon bersabar. Karena lembaran keping  KTP el bukan diurus di provinsi atau dicetak di kabupaten, akan tetapi semua ini langsung dari pusat, sehingga dinas akan kembali mengajukan permohonan lagi disertai dengan data perekaman KTP el masyarakat yang belum menerima KTP el secara fisik. Karena hingga saat ini ada 18.000 orang penduduk  wajib KTP el  di Nabire yang sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki fisik KTP el karena keterbatasan blangko dari pusat. Sementara, katanya, dinas pada 26 Agustus silam telah mendatangkan 3000 keping blangko KTP el, akan tetapi jumlah ini masih kurang dan habis pada akhir bulan September lalu . Sementara itu, dalam program percepatan perekaman KTP el yang dimulai dari tanggal 1 hingga 30 September 2016 oleh Disdukcapil Nabire  ada 5.005 penduduk yang melakukan perekaman KTP el, dengan demikian kebutuhan akan blangko KTP el di Kabupaten Nabire sangat tinggi dan banyak masyarakat yang sudah mengetahui dan paham pentingnya KTP el. (des)