Beni Yogi: Masalah Sengketa Lahan Bandara Enarotali Tunggu Putusan Final Pengadilan
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, Beni Yogi, SE, menyampaikan masalah sengketa tanah ulayah dan lahan di Bandar Udara (Bandara) Enarotali, Paniai – Provinsi Papua masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Nabire. Kasus perdat
Bagikan
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, Beni Yogi, SE, menyampaikan masalah sengketa tanah ulayah dan lahan di Bandar Udara (Bandara) Enarotali, Paniai – Provinsi Papua masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Nabire. Kasus perdata hak ulayat tanah Bandara Enarotali ini belum final atau belum dieksekusi serta masih tunggu putusan akhir dari pihak pengadilan.
Untuk itu, dirinya berharap kepada semua pihak khususnya yang sedang bersengketa, yakni marga Yogi masing-masing yang sama-sama keluarga Yomago Yogi dan Magai Yogi, untuk dapat menahan diri sambil menunggu putusan final terhadap penyelesaian masalah tersebut. Dirinya selaku pihak penengah dalam hal ini anggota DPRD Paniai tidak menginginkan adanya masalah baru yang timbul sebelum putusan final pengadilan dimaksud.Terkait dengan masalah yang sempat terjadi sebelumnya soal ada disatu pihak ingin mempublikasikan masalah tersebut, dirinya mengakui hal itu sebenarnya tidak boleh terjadi dan ia (Beni Yogi, red) mengakui kesalahannya karena telah merusakan handycam milik salah satu kontributor media elektronik di daerah ini. Namun dibalik itu, dirinya berharap pula khususnya kepada kedua belah yang sedang bersengketa, sekali lagi untuk dapat menahan diri sambil menunggu putusan final pengadilan. “Kami disini tidak memihak satu sama lain, dan ini juga semua satu keluarga. Terkait sengketa hak ulayat tanah Bandara Enarotali ini kita sama-sama kiranya dapat menahan diri dan jangan membuat gerakan yang malah akan memperkeruh masalah tersebut,” tandasnya.Ditambahkan Ketua Komisi B DPRD Paniai ini, ketika saat putusan nanti barulah kita sama-sama publikasikan dan dengan diharapkan kedua belah pihak juga diberi kesempatan yang sama. Rencana putusan sidang perdata sengketa hak ulayat tanah Bandara Enarotali ini pertenggahan bulan Desember ini. Dirinya juga berjanji akan mengundang semua media yang ada untuk dapat mengekspos masalah tersebut agar netral dan tidak menimbulkan masalah lain nantinya. (wan)
Bagikan artikel ini



