NABIRE - Di tahun 2014, sesuai dengan dana yang diterima Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Kabupaten Nabire, maka disusun tiga program kerja. Ketiga program kerja itu masing-masing, monitoring dan evaluasi peraturan-peraturan daerah dibidang perekonomian daerah, membantu perencanaan dan telaah staf yang meliputi pengembangan wilayah, sektor dan kerjasama antar sektoral, mengembangkan kerjasama antar SKPD dalam menunjang PAD. Demikian dikatakan Kepala Bagian Perekda Kabupaten Nabire, Dainel Maipon S.STP, kepada media ini, Selasa (4/3) di ruang kerjanya. Dikatakan Dainel Maipon, sesuai dengan Tupoksi itu, beberapa kegiatan yang dilaksanakan yaitu, bekerjasama SKPD terkait dan Pertamina Depot Nabire melakukan layanan BBM bersubsidi khususnya minyak tanah. Selain itu, juga dilakukan kerjasama dengan Bulog Nabire, melakukan rapat koordinasi tentang prosedur dan tata kelolah Raskin agar sampai pada masyarakat penerima.Salah satu tugas penting yang disampaikan saat ini dalam pergumulan adalah bagimana menumbuhkan perekonomian di tingkat distrik dan kampung. Sehingga harga gula di Siriwo, di Teluk Umar dan di Wapoga bisa sama harganya di Pasar Oheye dan Kalibobo. Sehingga masyarakat distrik dan kampung-kampung juga merasakan kesejahteraan.“Demi terwujudnya pembangunan yang merata, saat ini sesuai visi misi Bupati yakni Membara Kasih Kediri Masyarakat melalui program menerobos isolasi daerah demi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dilakukan untuk peningkatan layanan pembangunan kepada masyarakat di daerah ini,” tuturnya.Terkait progam itu, lanjutnya, pemberdayaan masyarkat melalui bidang perekonomian saling mendukung antar berbagai sektor ekonomi. Jangan sampai kemajuan suatu bidang atau sektor tidak didukung oleh bidang lainnya. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan yang beriorientasi pada partisipasi masyarkat perlu mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan peningkatan pembangunan kepada masyarakat.Tambahnya, sesuai Tupoksi Bagian Perekda berdasarkan Peraturan Bupati Nabire Nomor 34 tahun 2009, tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi sekretariat daerah yang mana disampaikan bahwa sekretariat daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu bupati dan mengusung kebijakan dan mengkoordinasikan dinas, daerah dan lembaga teknis daerah.Terkait dengan hal itu, Bagian Perekda mempunyaitugas melaksanakan dan mengkoordinasikan pengusungan rencana operasional kebijakan pembangunan perekonomian daerah. Sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati disingkronkan dan Resentra Kabupaten Nabire, dan RPJMD Kabupaten Nabire tahun 2005-20025. (modes)