NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai menyusun peta jalan (roadmap) sanitasi Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten.

Penyusunan peta jalan tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Peta Jalan Sanitasi Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Meeting Room Lantai 3 Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Sam Ratulangi, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, yang membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa sanitasi bukan hanya berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pembangunan kesehatan, peningkatan kualitas hidup, serta perlindungan lingkungan.

Sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Tengah menghadapi tantangan dalam membangun sistem sanitasi yang layak, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan perencanaan yang komprehensif agar pembangunan sanitasi dapat menjangkau masyarakat secara merata di seluruh wilayah.

Sanitasi yang baik juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya penurunan angka stunting, mencegah penyebaran penyakit menular, serta menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Melalui FGD tersebut, pemerintah berupaya mengidentifikasi kondisi sanitasi di setiap wilayah, memetakan berbagai kendala, serta merumuskan kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan data yang akurat.

Dokumen roadmap yang disusun nantinya diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan program sanitasi yang tepat sasaran. Upaya tersebut juga akan diintegrasikan dengan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dalam arahannya, Sekda Papua Tengah menekankan tiga hal penting kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan.

Pertama, seluruh peserta diminta berpartisipasi aktif dengan menyampaikan data, informasi, dan masukan yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi sanitasi di wilayah masing-masing.

Kedua, diperlukan sinergi dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar perencanaan pembangunan sanitasi berjalan selaras, termasuk dalam memastikan dukungan alokasi anggaran yang memadai.

Ketiga, dokumen peta jalan sanitasi harus disusun secara aplikatif, tepat sasaran, dan mampu menyesuaikan dengan kondisi geografis serta kearifan lokal masyarakat Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menilai keberhasilan pembangunan sanitasi tidak dapat dicapai hanya melalui perencanaan di tingkat provinsi. Dukungan pemerintah kabupaten, perangkat daerah terkait, mitra pembangunan, dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Karena itu, hasil FGD diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang realistis, terukur, dan berkelanjutan, sehingga pembangunan sanitasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui penyusunan peta jalan sanitasi Tahun 2026, Pemprov Papua Tengah berharap akses terhadap sanitasi yang layak dan aman semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Papua Tengah yang sehat, sejahtera dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. (luk)