Aplikasi SIMDA BMD, Langkah Penyempurnaan Asset Implementasi Permendagri 17/2007
NABIRE – Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi SIMDA BMD berbasis akrual yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire selain merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire dalam menyempurnakan pengelolaan ba
Bagikan
NABIRE – Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi SIMDA BMD berbasis akrual yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire selain merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire dalam menyempurnakan pengelolaan barang milik daerah, juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007.
Hal ini seperti diterangkan Kepala Bidang Asset BPKAD Nabire, Norberthus Mote,SE.,M.SI dalam laporannya dengan menyebutkan, tujuan dilaksanakannya Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah berbasis akrual ini untuk memberikan pemahaman umum tentang penggunaan aplikasi SIMDA BMD yang diatur dalam Permendagri tersebut.Lanjutnya, pendampingan Bimtek Aplikasi SIMDA BMD adalah alih pengetahuan tentang tata cara menggunakan aplikasi SIMDA BMD yang baik sesuai Permendagri 17/2007 tentang BMD kepada pengurus barang yang nantinya menjadi tim Satuan Tugas (Satgas) pengelola BMD Pemkab Nabire.Ditambahkan, sasaran dari kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini guna menjemput dan mendata kembali terkait rincian asset atau BMD sesuai akutansi berbasis akrual pada pemerintah Kabupaten Nabire. Sedangkan output (harapan) dari kegiatan Bimtek ini adalah menghasilkan laporan rincian belanja modal/asset Pemkab Nabire sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, yakni laporan keuangan dan asset berbasis akrual.Peserta yang mengikuti kegiatan itu terdiri dari pimpinan SKPD dan pengurus barang dengan narasumber berjumlah empat orang yang merupakan perwakilan dari BPKP Provinsi Papua. “Bimtek Aplikasi SIMDA BMD Berbasis Akrual berlangsung mulai tanggal 30 Juli sampai dengan 2 Agustus 2015, dengan biaya dari APBD Nabire tahun anggaran 2015,” imbuhnya. Sementara itu, seperti dikemukakan dalam sambutan penutupannya Penjabat Bupati Nabire berharap, dengan dilaksanakannya Bimtek ini kegiatan pengelolaan BMD Kabupaten Nabire akan semakin tertib, efektif, efesien dan akuntabel sehingga salah satu yang menjadi indikator penilaian BPK terhadap pengelolaan BMD dapat terus meningkat dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP nantinya. (wan)
Bagikan artikel ini



