Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senpi dan Amunisi Hasil Pengembangan Mata Rantai
Pengamanan IHB merupakan hasil pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026.
Pencarian
25 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Pengamanan IHB merupakan hasil pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026.
Keberhasilan operasi ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026).
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire menangani kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi), dari hasil limpahan dari Subdenpom XVII/01 Nabire dengan tersangka satu warga sipil, inisial AH (27) alias A.
NABIRE - Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan Senjata Api (Senpi) dan amunisi ilegal senilai Rp1,3 miliar, yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, yang dipimpin Lerimayu Telengen, pada Sabtu (08/03/2025) kemarin.
NABIRE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire secara resmi menyerahkan tersangka MR (34) beserta barang bukti kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal kepada Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan.
NABIRE – Kepolisian Resor Nabire merilis kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan kepemilikan Senjata Api (Senpi) illegal rakitan dan di wilayah hukum Polres Nabire, Kamis (23/01/2025) pukul 10.30 WIT.