JPU Tuntut ABH 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pembunuhan berencana di Kabupaten Nabire dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Pencarian
14 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pembunuhan berencana di Kabupaten Nabire dengan pidana penjara selama 10 tahun.
JPU mengklaim menemukan fakta yang semakin menguatkan dugaan adanya unsur perencanaan dalam perkara tersebut. “Alhamdulillah semua berjalan sesuai BAP dan kami sudah dapatkan fakta-fakta bagaimana adanya perencanaan,” ujar Eko.
Pengadilan Negeri (PN) Nabire kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan seorang anak perempuan di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Kamis (27/8/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sekitar 10 saksi.
“Siapa yang mendalilkan, dialah yang membuktikan. Jaksa mendalilkan Pasal 459 KUHP, maka dia wajib membuktikannya,” ujar Fadly usai mengikuti sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Kamis (27/8/2026).
NABIRE – Kasus kelalaian hingga korban Meninggal Duni (MD0 diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kelalaian yang mengakibatkan korban MD di Kejaksaan Negeri Nabire, awal pekan ini.

YALIMO – Satreskrim Polres Yalimo, Kamis (14/10/22) telah menyerahkan 2 orang tersangka dengan perkara penyelundupan senjata api dan amunisi beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Kedua orang tersangka dan barang bukti diproses hukum atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/14/VI/2022/Papua/Resyalimo Tanggal 29 Juni 2022

NABIRE - Berkas tersangka kasus pembunuhan direncanakan (baca:berencana) berinisial YW telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri Nabire akhir pekan kemarin.

NABIRE - Berkas dinyatakan lengkap, tersangka perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) berinisial SR dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire oleh pihak Kepolisian Resor Nabire.

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba melimpahkan berkas tersangka anak dibawah umur dalam kasus penyalahgunaan narkotika berinisial MK ke pihak Kejaksaan Nabire melalui salah satu Jaksa Penuntut Umumnya.

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba melimpahkan berkas tersangka anak dibawah umur dalam kasus penyalahgunaan narkotika berinisial MK ke pihak Kejaksaan Nabire melalui salah satu Jaksa Penuntut Umumnya.