
Satpol PP Paniai Sosialisasikan Aturan Larangan Miras dan Perjudian
PANIAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paniai, telah mensosialisasikan pelarangan Miras, baik peredaraan Miras, konsumsi Miras, perjudian rolex, dadu, kepada public melalui kegiatan sosialisasi, yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 28 hingga 29 April 2022, di Paniai.




