Kasus Korupsi 44 Anggota DPRD Papua Barat ”Macet”
JAYAPURA - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana APBD yang melilit 44 anggota DPRD dan Sekda Papua Barat sebesar Rp 22 Miliar, ”macet” ditengah jalan. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua sampai saat ini masih menunggu surat jawaban ijin pemeriksaan dari Mendagri
