Lompat ke konten utama
Papuapos Merauke

Pencarian

“P3K”

38 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Setelah Terima SK, 935 P3K Diharapkan Jadi Ujung Tombak di Tempat Tugas
Nabire

Setelah Terima SK, 935 P3K Diharapkan Jadi Ujung Tombak di Tempat Tugas

NABIRE - Pada apel gabungan awal bulan, 9 September 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si bertindak selaku pembina apel gabungan tersebut yang diikuti juga oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Foto berita: SK P3K 2023 Dibagikan, Usai Jelas Anggaran dari Kemenkeu RI
Nabire

SK P3K 2023 Dibagikan, Usai Jelas Anggaran dari Kemenkeu RI

NABIRE - Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire, Yohanis Pigome, S.Sos.,MM.SH, secara tegas mengatakan, Surat Keputusan (SK) para pegawai P3K tahun 2023, terdiri dari guru dan tenaga kesehatan dengan jumlah 953 orang hingga saat ini SK telah ada di Pemerintah Kabupaten Nabire.

Foto berita: Guru P3K Kembali Pertanyakan ULP Triwulan 3 Belum Dibayar
Nabire

Guru P3K Kembali Pertanyakan ULP Triwulan 3 Belum Dibayar

NABIRE - Para tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) angkatan pertama kembali mempertanyakan Uang Lauk Pauk (ULP) triwulan 3 tahun 2023 yang terhitung dari bulan Juli, Agustus dan Setember hingga saat ini belum diterima. Sementara kini sudah memasuki triwulan 4 tahun 2023.

Foto berita: Puluhan Guru P3K Adukan Hak ke DPRD Nabire
Nabire

Puluhan Guru P3K Adukan Hak ke DPRD Nabire

NABIRE – Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selama ini di Kabupaten Nabire mengadukan haknya, berupa gaji sejak Januari hingga Agustus 2023 ke DPRD Kabupaten Nabire. Karena selama ini mereka belum menerima hak mereka berupa gaji yang diterima setiap bulan.

Foto berita: Status dan Hak Guru P3K Masih Tidak Jelas
Nabire

Status dan Hak Guru P3K Masih Tidak Jelas

NABIRE - Pada awal tahun 2023 Pemerintah Provinsi Papua telah mengembalikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SMA dan SMK ke masing–masing kabupaten/kota melalui SKPP. Selain itu, juga dikembalikan para tenaga guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hingga memasuki bulan keempat di tahun 2023 ini para tenaga guru P3K di Nabire status dan haknya tidak jelas. Para guru P3K terus bertanya–tanya soal status dan haknya yang belum ada kejelasan dari pihak terkait.

Foto berita: Wakil Bupati serahkan 251 SK Tenaga Guru P3K
Nabire

Wakil Bupati serahkan 251 SK Tenaga Guru P3K

NABIRE - Bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Senin (17/10/22), wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga guru P3K. Penyerahan langsung disaksikan Kepala Dinas Pendidikan, Dra. Dina Pidjer dan Kepala BKPSDM Nabire, Yohanes Pigome, S.Sos, MM.

Foto berita: Tugas Guru P3K Didik dan Cerdaskan Anak Bangsa
Nabire

Tugas Guru P3K Didik dan Cerdaskan Anak Bangsa

NABIRE - Tugas guru P3K adalah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Kepada 251 tenaga guru P3K yang pada hari ini menerima SK, diharapkan paling lambat pada awal pekan depan sudah berada di tempat tugas dan melaksanakan tugas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai SK penempatan.