Nabire
Sidang Kasus Waroki, 7 Saksi Diperiksa Dan 3 Ahli Dihadirkan Besok
JPU menghadirkan dan memeriksa tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pencarian
450 artikel cocok dengan pencarian Anda.
JPU menghadirkan dan memeriksa tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Perkara pembunuhan remaja di Kampung Waroki yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memasuki babak pembuktian. Sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Nabire, Kamis (27/8/2026), akan menghadirkan tujuh saksi dan tiga orang ahli dari pihak penuntut umum.
“Hakim dibatasi oleh sistem peradilan anak. Karena itu, hakim tidak dapat menggunakan perasaannya untuk menghadirkan keluarga korban CKC dalam persidangan. Hal itu dilakukan semata-mata demi kepastian hukum,” jelasnya.