Bupati Tekankan Laporan Aset OPD Wajib Diselesaikan
NABIRE - Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan mengenai aset bisa ambil UP, tetapi wajib diselesaikan dulu lalu. Selanjutnya pada tagian berikut bisa diajuhkan kembali. Hal ini dikatakan Bupati Nabire, di sela-sela penyerahan DPA dan SK UP, pada Senin (11/2/25), bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Nabire.
