
Miras Masuk Nabire Wajib Berlabel Pemkab Nabire
NABIRE – Kedepan semua jenis Minuman Keras (Miras) yang masuk ke Kabupaten Nabire wajib berlebel Pemerintah Kabupaten Nabire. Hal ini dilakukan agar dapat membantu dan memudahkan Pemerintah Kabupaten Nabire dalam melakukan pemantauan. Baik itu pemantauan terhadap Miras legal maupun illegal yang dijual pada sejumlah kios mulai dari Wanggar hingga ke wilayah Distrik Makimi.










