
Dinyatakan P.21, Kasus Pembakaran Dilimpahkan ke Jaksa
NABIRE - Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P.21), tersangka anak yang berhadapan dengan hukum beserta barang bukti dalam kasus pembakaran diserahkan Satuan Reskrim Polres Nabire ke Kejaksaan Negeri Nabire, belum lama ini.











