
Bawaslu Imbau Seluruh Paslon Mendaftarkan Diri ke KPU
NABIRE - Badan Pengawas dan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah mengingatkan untuk seluruh Pasangan Calon (Paslon) agar segera mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 8 kabupaten dan KPU Papua Tengah, dikarenakan batas hari hanya berlangsung selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024 dan terdapat perbedaan jam penutupan pendaftaran Paslon.











