Tujuh Paket Ganja Siap Edar Diamankan
NABIRE – Senin, sekitar pukul 21.30 WIT, bertempat di Dermaga Pelabuhan Samabusa Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire, pihak Kepolisia
Bagikan
NABIRE – Senin, sekitar pukul 21.30 WIT, bertempat di Dermaga Pelabuhan Samabusa Distrik Teluk
Kimi Kabupaten Nabire, pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan
Reserse Kriminal berhasil menangkap seorang wanita yang diduga menguasai,
membawa serta memiliki barang Narkotika jenis Ganja siap edar sebanyak 7 paket
besar di Nabire. Usai ditangkap selanjutnya dikembangkan Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire. Kapolres Nabire
AKBP Sony Sanjaya, S.Ik, melalui Kasat Res Narkoba AKP Nasruddin, A.Md, ketika
dikonfirmasikan awak media membenarkan kejadian penangkapan tersebut. “Benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diduga membawa atau memiliki
Narkotika jenis Ganja sebanyak 7 paket besar dengan inisial FAW (19 tahun),
pada hari Senin malam di dermaga Pelabuhan Nabire,” terangnya. Data yang diterima media ini, kronologis kejadian menyebutkan, anggota Resmob yang sedang
melakukan pemantauan terhadap Narapidana yang lari dari Lapas kelas IIB
Kabupaten Nabire di area pelabuhan karena adanya Kapal Putih dari Jayapura yang
bersandar di Pelabuhan Nabire. “Dengan adanya informasi pula yang didapat dari masyarakat bahwa adanya barang Narkotika jenis
Ganja yang akan turun di Pelabuhan Samabusa Nabire dan dibawah oleh tersangka
dan akan melakukan transaksi dengan HJ, sehingga anggota Resmob menyebar
kembali mencari tersangka dengan ciri-ciri memakai baju garis-garis hitam putih
lengan panjang,” kata Kapolres Nabire. “Kemudian, anggota Resmob mengikuti sampai di pintu keluar dermaga pelabuhan dan langsung
melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka dengan menggunakan
tas Levis warna coklat dan didalamnya ditemukan kantong plastik hitam berisikan
ganja,” jelas Kapolres Nabire. Barang bukti yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, yakni sebanyak 7 paket
besar Narkotika jenis Ganja, dengan berat kotor 170 gram dan 1 buah Handphone
Nokia warna hitam. “Dengan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Nabire
menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba untuk
diperiksa lebih lanjut,” imbuh Kapolres Nabire AKBP Sony.(wan)
Bagikan artikel ini



