Polres Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas
NABIRE - Bertempat di Aula Rastra Samara Mapolres Nabire, Senin (9/1), Kapolres Nabire, AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE, memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas. Sosialisasi tersebut diikuti beberapa pihak, diantaranya DPRD Nabire yang diwakili anggota
Bagikan
NABIRE - Bertempat di Aula Rastra Samara Mapolres Nabire, Senin (9/1), Kapolres Nabire, AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE, memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas. Sosialisasi tersebut diikuti beberapa pihak, diantaranya DPRD Nabire yang diwakili anggota DPRD, Abelenstra Yoweni, Kepala Suku D3N, Ayub Wonda, Perwakilan Pengadilan Negeri Nabire, Adiya Widya Moko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Joko Sungkono, Ketua Ojek Helm Kuning, Eli Dawer, Ketua Ojek Helm Biru, Jhon Rumbewas, perwakilan tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh masyarakat Nabire serta 30 orang peserta.
Kapolres Nabire Semmy Ronny dalam arahannya memberikan himbauan tentang tertib berlalu lintas di jalan raya, khususnya bagi pengendara motor harus selalu menggunakan helm serta kelengkapan surat berkendara.“Tiap Lakalantas yang terjadi dengan korban masyarakat pegunungan agar tidak mengutamakan hukum adat atau denda adat dalam menyelesaikan masalah Lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tutur Kapolres.Kapolres Semmy Thabaa juga meminta Satlantas Polres Nabire agar terus meningkatkan patroli di jalan daerah rawan dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.Sementara itu, di kesempatan yang sama Kepala Suku D3N Nabire Ayub Wonda, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire serta instansi terkait agar saat membuat aturan-aturan di daerah ini bisa bermusyawarah dengan masyarakat adat, supaya aturan yang dihasilkan sesuai dengan kesepakatan bersama demi kenyamanan bersama.Ayub Wonda menekankan, Pemkab Nabire khususnya harus mendukung pihak kepolisian dalam mensosialisasikan hal ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Artinya, Pemkab melalui dinas atau instansi terkait untuk ambil bagian dalam kegiatan ini.“Pemerintah daerah yang menikmati hasil pajak dari Miras dan meningkatnya kecelakaan diakibatkan oleh Miras, sehingga pemerintah daerah harus ikut berperan serta dalam membantu pihak kepolisian dalam mensosialisasikan keselamatan berlalulintas dengan memasang rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya.Ia berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini para pengguna jalan raya lebih memperhatikan keselamatan berkendara hingga bisa mengeliminir sekecil mungkin kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Kabupaten Nabire serta duduk bersama untuk mencarikan solusi demi keselamatan berkendaraan di jalan raya. (wan/ist)
Bagikan artikel ini



