NABIRE – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak jilid II akan dilaksanakan pada tahun 2020 sebelum melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2025 mendatang. Pada Pilkada serentak jilid II, daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2015, 2016 dan 2017 juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Willem Kayame dan Udin Mardin yang ditemui di ruang kerjanya secara terpisah mengatakan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 akan diikuti oleh daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2015, tahun 2016 dan 2017 karena tidak ada Pilkada serentak pada tahun 2021 dan 2022. Pelaksana serentak akan dilaksanakan lagi pada tahun 2023.Willem Kayame menambahkan, semua daerah, baik itu daerah-daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak jilid II maupun daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2023, akan mengikuti pemilihan kepala daerah bersamaan dengan pemilihan anggota DPR/DPRD/DPD dan pemilihan Presiden Wakil Presiden yang dilaksanakan secara serentak pada Pemilu serentak yang dihelat pada tahun 2025.Kayame yang baru kembali dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Nabire ini menjelaskan bagi Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan Gubernur/Wakil Gubernur yang belum genap lima tahun masa jabatannya, akan diberikan tunjangan dan penghargaan penuh untuk sisa masa jabatannya.Selain itu, kata Kayame dan Udin Mardin, bagi pejabat yang menjabat dua setengah tahun, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pemilihan lagi pada Pilkada Serentak jilid II untuk masa jabatan periode kedua.Pemberian penghargaan dan tunjangan serta ikut tidaknya pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut diberlakukan untuk peserta Pilkada jilid II dan peserta Pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2023 mendatang.Udin Mardin menegaskan, aturan dan penetapan pelaksanaan Pilkada ini merupakan hasil produk hukum terbaru, UU Pemilihan Kepala Daerah. (ans)