Perwakilan KPK Pusat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
NABIRE - Bertempat di geust house Jalan Merdeka Nabire, Jumat (24/11) telah dilenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Anti Korupsi oleh KP
Bagikan
NABIRE - Bertempat di geust house Jalan Merdeka Nabire, Jumat (24/11) telah
dilenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Anti Korupsi oleh KPK Pusat di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire. Kegiatan ini dibuka Bupati
Nabire Isaias Douw, S.Sos.,MAP. Isaias Douw dalam sambutan tertulisnya menyampaikan atas nama Pemkab Nabire dan masyarakat
menyambut baik dan menyampaikan selamat datang di Kabupaten Nabire kepada
koordinator dan seluruh staf KPK RI di wilayah Papua. Dikatakan Bupati, sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang
setinggi-tingginya, kepada koordinator KPK RI
di wilayah Papua atas kedatangannya di Kabupaten Nabire dalam rangka
sosialisasi anti korupsi di seluruh aparatur pemerintah secara khusus dan
secara umum seluruh masyarakat Kabupaten Nabire. “Saya berharap materi yang diberikan oleh KPK pada kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam
mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Nabire, yakni membuka isolasi daerah temi
terwujudnya masyarakat Nabire yang berwawasan, keberagaman, berkeadilan,
sejahtera dan mandiri secara berkelanjutan,” terangnya. Yang, tentunya, telah disingkrongkan dengan
visi dan misi pemerintah provinsi dan Nawacita Presiden Republik Indonesia Ir.
Joko Widodo, karena itu kepada seluruh peserta ia minta agar mengikuti kegiatan
tersebut secara baik dan serius hingga hal-hal yang belum mengerti dapat
langsung ditanyakan kepada pemateri, karena saat ini adalah momen waktu yang tepat
untuk tanya jawab para peserta dan pemateri dalam hal KPK RI di wilayah Papua. “Saya pesan sekali lagi peserta yang hadir ini kesempatan buat kita hingga apa yang belum
mengerti dapat tanya yang sebanyak-banyaknya terutama tentang anti korupsi,
akhirnya materi yang diberikan oleh KPK ini membuat kita semankin mampu untuk
mengelola keuangan daerah yang bebas dari korupsi dan bebas dari penyalahgunaan
kewenangan karena hanya dengan bekerja jujur adil, turut serta tanpa korupsi,
kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.(modes)
Bagikan artikel ini



