NABIRE - Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pilkada 2020, Kamis (27/8), disosialisasikan. Acara yang digelar di Hotel JDF digelar mulai pukul 10.15 WIT. Sosialisasi diikuti perwakilan partai politik, perwakilan KPU Nabire dan sejumlah tamu undangan lainnya. Turut hadir, komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Kordiv Penyelesaian Sengketa, Jamaludin Lado Rua, SH, MH. (ros)

 

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com