NABIRE - Pada sambutan Bupati Kabupaten Nabire yang dibacakan Sekda Drs I Wayan Mintaya pada acara Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Master Plan Pengembangan Kawasan Wisata Kabupaten Nabire yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jumat (29/12) kemarin, menyamapaikan kawasan wisata kabupaten Nabire diharapkan memberikan manfaat yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah ini melalui sektor pariwisata, dengan demikian pengelolaan dengan sungguh-sungguh yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan hal-hal yang penting seperti faktor kelestariannya, dalam rangka merumuskan Master Plan Kawasan Wisata Nabire, Bupati mengajak semua pihak agar bersama-sama memilih dan menyepakati pada titik–titik mana yang tersedia bagi ruang jasa wisata alam serta ruang publik sebagai sarana pendukungnya. Karena, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam telah mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan kawasan pelestarian alam adalah untuk mengawetkan keanekaragaman tumbuhan dan satwa dalam rangka mencegah kepunahan spesies. Dan juga melindungi sistim penyangga alam serta melestarikan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang ada di dalam kawasan tersebut, Bupati Nabire juga mengharapkan kegiatan konsultasi menjadi forum diskusi yang dapat menghasilkan kesepakatan, kesepahaman yang nantinya dapat ditetapkan sebagai dasar atau pedoman dalam pengembangan kawasan wisata kedepan. Sehingga, bupati menekankan, didalam penyusunan master plan kawasan wisata hendaknya memperhatikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor  17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisa Dampak Lingkungan Hidup dan Ijin Lingkungan, sehingga prinsip dasar pelaksanaan keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal secara transparan dan lengkap berasal dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal dan ijin lingkungan menjadi sangat penting. Sebab dari satu sisi masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai rencana usaha dan atau kegiatan yang berdampak positif terhadap lingkungan dan sisi lainnya masyarakatpun dapat menyampaikan saran, pendapat dan maupuan tanggapan.(des)