NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire membahas mekanisme pelaksanaan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengatakan, pelaksanaan hearing perlu memiliki aturan yang jelas agar aspirasi masyarakat dapat ditampung dan ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan.

Hal itu disampaikan Yulianus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026), seusai pertemuan dengan DPRK Nabire.

Menurut dia, pembahasan tersebut mencakup mekanisme hearing yang dinilai perlu diperjelas dalam tata tertib (tatib) DPRK Nabire. Karena itu, revisi tatib diperlukan agar pelaksanaannya memiliki landasan yang lebih tegas.

"Revisi tersebut dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRK, terutama dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat melalui program pembangunan," ujar Yulianus.

Yulianus menjelaskan, hearing menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi secara langsung, mulai dari pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, pelayanan puskesmas, hingga kebutuhan dasar lainnya.

Ia menegaskan, usulan pelaksanaan hearing harus berasal dari masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala suku. Usulan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan.

"Aspirasi masyarakat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan sehingga kebijakan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga," kata Yulianus.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil hearing sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan, baik dalam bidang infrastruktur maupun pelayanan publik.

Yulianus menekankan, pemerintah daerah dan DPRK memiliki tanggung jawab bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Koordinasi kedua lembaga perlu diperkuat, mulai dari penyerapan aspirasi hingga penyusunan program pembangunan. Pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga," pungkasnya.(amd)