NABIRE - Pelatihan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan pariwisata digelar, Senin (27/6) kemarin di Kampung Akudiomi Distrik Yaur. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Nabire yang diwakili Asisten III Setda Nabire Pieter Erari, SE.,M.Si. Ketua Panitia Maria Arongiar, dalam laporan kegiatan mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 10 Tahun 2010 tentang kepariwisataan, UU RI Nomor 21  Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dan UU Nomor 24 Tahun 1997 tentang penyerahan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan kepada daerah (LN tahun 1997 No. 34). Peraturan Pemerintah Provinsi Nomor 67 tahun 1990 tentang kepariwisataan serta UU Nomoe 32 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, Perda Nabire Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dan Perda Nomor 47 tahun 2009, tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi dinas Kebudayaan Pemuda Olaraga dan Pariwisata Kabupaten Nabire. Lanjutnya, tujuan yang ingin dicapai kegiatan ini adalah peran serta masyarakat dalam pengembangan pariwisata daerah. Meningkatnya kelompok masyarakat yang memiliki ketrampilan dan kerajinan tangan. Sedang, metode pelatihan dilaksanakan dengan tatap muka, peragaan dan praktek seni ukir, lukis dan anyaman. Untuk jumlah peserta, sebanyak 50 orang, waktu pelaksanaan mulai dari tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2016, bertempat di Kampung Akudiomi Distrik Yaur Kabupaten Nabire. (modes)