NABIRE - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua kerja bareng dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Nabire menggelar pasar rakyat. Dijadwalkan kegiatan yang dipusatkan di Pantai Nabire itu akan berlangsung selama 5 hari.   Pasar Rakyat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau karena pasokan barang langsung dari petani/produsen sehingga bisa memangkas rantai pasok/distribusi. Hal itu seperti disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Joko Supratikno, dalam sambutannya diacara pembukaan Pasar Rakyat, Senin (30/5) kemarin di Pantai Nabire. Disamping itu, pasar rakyat yang diselenggarakan bertujuan untuk mempromosikan komoditas yang dihasilkan oleh petani/produsen kepada masyarakat luas agar  lebih dikenal sehingga bisa memperluas akses pasar, serta mengajak masyarakat untuk lebih mencintai produk-produk lokal. Terkait dengan tugas Bank Indonesai, dalam hal ini menyelenggarakan Pasar Rakyat, Joko Supratikno mengatakan, karena hal itu sangat terkait dengan tujuan Bank Indonesia sebagaimana dimanatkan Undang-undang, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral mempunyai tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang tercermin dari inflasi yang rendah dan kurs terhadap mata uang asing yang stabil. Terangnya, di Indonesia, Inflasi yang merupakan fenomena kenaikkan harga barang secara umum dan terus menerus dipengaruhi oleh banyak faktor dan sering kali bersumber dari permasalahan dari sisi supply (pasokan) dari gangguan produksi hingga distribusi terutama menyangkut barang-barang komoditas pertanian. “Sangat sering kita mengalami inflasi tinggi gara-gara kurangnya pasokan cabai atau terjadi gagal panen disejumlah daerah atau masalah kekeringan. Tentu hal itu diluar kendali Bank Indonesia selaku otoritas moneter, otoritas sistem pembayaran dan otoritas makroprudensial. Karena kebijakan moneter hanya efektif mempengaruhi inflasi dari sisi demand (permintaan),” jelasnya. Lanjut Joko Supratikno, Bank Indonesia memendang perlu terobosan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut yaitu melalui sinergi dengan pemangku-pemangku kepentingan yang lain terutama sinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi masalah-masalah itu. Ungkapmya, di Nabire sendiri, sinergi itu sudah terbangun dan terjalin dan dituangkan dalam dalam SK Bupati Nomor 29 tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Nabire. Selain itu Pemerintah Kabupaten Nabire dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah menandatangani MoU tahun 2015 tentang Pengembangan Klaster Padi di Kabupaten Nabire. (iing elsa)