Ojek Diwajibkan Siapkan Helm untuk Penumpang
NABIRE – Tukang ojek di Kabupaten Nabire diminta agar menyiapkan helm bagi penumpang. Helm tersebut, tidak asal-asalan tetapi harus be
Bagikan
NABIRE – Tukang ojek di Kabupaten Nabire diminta agar menyiapkan helm bagi penumpang. Helm tersebut, tidak asal-asalan tetapi harus bersih dan memenuhi standar SNI.Usulan tersebut mengemuka saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembinaan, Pengawasan Ojek, pekan lalu di Guest House Jalan Merdeka Nabire.Peserta menilai tidak adil, apabila tukang ojek memakai helm yang bagus sementara penumpang tidak, apalagi disodorkan dengan helm kotor dan tak layak sebagai bentuk dari kelalaian tukang ojek menyediakan helm buat penumpang.Wakil dari Kelurahan Kalibobo, meminta kepada pengurus ojek dan tukang ojek agar menyediakan helm yang sopan, dan memenuhi standar kepada penumpang. Jangan tukang ojek memakai helm bagus tetapi penumpang disodorkan dengan helm yang jelek.Usulan serupa juga disampaikan wakil masyarakat dari Karang Tumaritis yang mengikuti sosialisasi tersebut. Karena, terkesan selama ini sebagian besar tukang ojek tidak menyediakan helm untuk penumpang dan kalaupun ada terkesan kurang bagus.Saat sosialisasi Perda tentang ojek, mensyaratkan tukang ojek wajib untuk memasang nomor di helm bagian depan dan belakang agar mudah dikenal oleh pengguna jasa ojek dan masyarakat.Inisiator Perda Inisatif DPRD Kabupaten Nabire, Nelis Jawan mengingatkan, nomor dihelm hendaknya sama dengan nomor urut keanggotaan di pengurus ojek. Hal ini untuk mempermudah pengecekan keanggotaan ketika terjadi sesuatu masalah.Untuk menertibkan keanggotaan dan usulan lain yang disampaikan saat sosialisasi, direkomendasikan agar empat (4) pengurus ojek yang ada di Kabupaten Nabire untuk mengumpulkan kembali dan menyampaikan untuk penomoran di helm, tertib berlalu lintas, penyediaan helm untuk penumpang dan pangkalan ojek.(ans)
Bagikan artikel ini



