NABIRE - Tokoh Intelektual Muda Asal Wate, Otis Money mengajak semua lembaga adat yang ada di daerah ini seperti Kepala Suku Besar Wate, Ketua Aliansi Masyarakat Pesisir, Lembaga Musyawarah Adat, Dewan Adat dan elemen lembaga kemasyarakatan lainnya untuk sama-sama dalam rangka melihat bersama hak-hak masyarakat adat di daerah ini.   Himbauan tersebut dituturkan Otis Money kepada media ini,  Senin (10/10) menyangkut persoalan hak masyarakat adat yang terjadi di Kabupaten Nabire. Ia menilai, tokoh-tokoh lembaga adat di daerah ini untuk menyikapi persoalan hak ulayat masyarakat adat dengan sejumlah persoalan dengan pengusaha yang masuk di daerah ini. Money juga mengimbau pemerintah daerah terutama dengan instansi terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire juga perlu meluruskan segera secara terbuka persoalan penguasaan hak ulayat, misalnya persoalan Nifasi. Tokoh muda pemilik ulayat Nifasi ini mengatakan pengusaha silakan jual beli izin usaha kepada pengusaha lain tetapi hak ulayat, tetap kembali kepada masyarakat adat. Pengusaha silakan jual beli tetapi hak adat, orang Wate punya, tegasnya. Menyangkut masalah pelepasan tanah di Nifasi, Money mengatakan soal pelepasan tanah yang pernah dicabut dari PT KEL oleh masyarakat Suku Wate di Nifasi, akan memproses persoalannya ke Gubernur Papua, bahkan bisa jadi sampai Jakarta. Karena, sedang terjadi tumpang tindis di atas peta lahan. (ans)