NABIRE – Senin (8/1) lalu, seluruh Kepala Suku Wate dan Dani (WATDAN) memilih dan melantik Ori Hans Waray menggantikan (alm) Didimus Waray, sebagai Kepala Suku Umum 7 Distrik di wilayah Kabupaten Nabire. Mendiang Didimus Waray digantikan oleh anak pertamanya. Ori Hans Waray yang lahir tanggal 11 Mei 1979, diangkat sebagai kepala suku umum 7 distrik Kabupaten Nabire, yaitu Nabire, Teluk Kimi, Makimi, Napan, Uwapa, Nabire Barat, Wanggar. Acara oleh Suku WATDAN Senin lalu memutuskan, sesuai adat istiadat orang Papua asli, Ori Hans Waray adalah anak adat, orang Papua asli layak menerima dan melanjutkan peninggalan bapaknya. Oleh karena itu, seluruh Suku WATDAN 7 distrik menyetujui Ori Hans Waray diangkat dan dipilih sebagai kepala suku umum. Dengan menimbang, adat istiadat orang Papua asli, ketika orang tuanya pergi pasti tongkat estafet hak diterima oleh anak pertama. Sehingga semua Suku WATDAN bersepakat dan menyatukan hati menyerahkan peninggalan almarhum Didimus Waray kepada anaknya, Oris Hans Waray. Dan hasil pernyataan sikap Suku WATDAN, secara adat sudah dilakukan di forum terbuka Senin (8/1) alu. Ini dinyatakan resmi, bukan jabatan politik, tetapi warisan yang telah dilakukan sebenar-benarnya. Diharapkan, semua masyarakat harus bisa memahami soal hak pewaris adat Suku Wate yang diterima oleh Ori Hans Waray adalah sah. Jika masih ada hal yang kurang atau belum di pahami, bisa bertanya kembali. (ris)