NABIRE - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., meresmikan Rumah Dinas Khusus (Rumdinsus) Tipe 54 Polda Papua Tengah. Fasilitas tersebut dibangun sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan terhadap kesejahteraan personel, khususnya Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Papua Tengah, Minggu (8/11/2026).

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakapolda Papua Tengah, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Tengah, Direktur CV Pagogo Papua, pihak konsultan serta sejumlah personel kepolisian.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Jermias Rontini mengungkapkan pemilihan tanggal 8 November untuk peresmian rumah dinas tersebut memiliki makna tersendiri. Ia berharap fasilitas yang dibangun dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, membawa keberkahan serta memberikan semangat baru bagi personel yang menempatinya.

Kapolda juga membagikan pengalaman perjalanan hidupnya, termasuk perjuangan membangun rumah pertama melalui fasilitas kredit saat masih menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Pengalaman tersebut menjadi salah satu motivasi untuk terus memperjuangkan tersedianya fasilitas tempat tinggal yang layak bagi personel kepolisian di Papua Tengah.

Ia turut menceritakan bahwa lokasi pembangunan Rumdinsus tersebut sebelumnya merupakan area pembuangan sampah yang membutuhkan proses pembersihan dengan puluhan rit truk sebelum dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan rumah dinas tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan kepercayaan kepada pihak penyedia jasa, yakni CV Pagogo Papua, serta dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengerjaan.

Kapolda menegaskan, Rumdinsus Tipe 54 tersebut secara khusus diperuntukkan bagi Polwan jajaran Polda Papua Tengah. Penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi dan kerja keras para Polwan dalam menjalankan tugas kepolisian serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini kita perjuangkan dengan susah payah karena saya melihat adik-adik ini sudah berjuang dengan sekeras tenaga melayani masyarakat. Jadi ini bentuk apresiasi saya bersama Wakapolda, Irwasda dan seluruh PJU,” ujar Jermias.

Meski telah mendapatkan fasilitas tempat tinggal, Kapolda mengingatkan para penghuni agar menjaga dan merawat rumah dinas tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun diri sendiri.

Untuk mendukung ketertiban dan keamanan lingkungan asrama, Kapolda menginstruksikan agar disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas serta dilengkapi pemasangan kamera pengawas atau CCTV.

Lebih lanjut, Polda Papua Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas penunjang kesejahteraan personel secara berkelanjutan. Upaya tersebut di antaranya melalui penguatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait peluang hibah bangunan tempat tinggal bagi anggota Polri.

Selain itu, penyelesaian sertifikasi lahan juga menjadi perhatian, melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan kepastian status aset dan mendukung pengembangan fasilitas kepolisian ke depan.

Kapolda berharap, dengan tersedianya fasilitas rumah dinas yang layak dan nyaman, personel Polda Papua Tengah dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas, meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Peresmian Rumdinsus Tipe 54 ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Papua Tengah dalam memperhatikan kebutuhan dasar personel, sehingga kesejahteraan anggota dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Papua Tengah. (luk)