NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), dahulunya dikenal dengan nama Bappeda, pada hari Rabu (20/03/2019), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Perangka Daerah (RKPD) Kabupaten Nabire tahun 2020.  Konsultasi publik bertempat di Aula Kantor BP4D Kabupaten Nabire yang turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Setda Nabire dan beberapa anggota DPRD Nabire serta dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nabire Amirullah Hasyim, S.IP.,MM ini diharapkan menjadi pedoman arah dari penjabaran Renstra dan RPJMD tahunan Kabupaten Nabire, khususnya di tahun anggaran 2020 mendatang. Usai kegiatan tersebut, Kepala BP4D Nabire Yansen Sipandan, S.STP kepada awak media ini mengatakan, konsultasi publik Ranwal RKPD tahun 2020 yang hari ini dilaksanakan sebagai pedoman buat pemerintah daerah dan masyarakat termasuk pelaku dunia usaha terkait arah perencanaan pembangunan Kabupaten Nabire pada tahun 2020 mendatang. Ranwal RKPD ini, lanjut Yansen, fokusnya memberikan pemahaman ke perangkat daerah dimana keselarasan antara program pusat, prioritas nasional, provinsi dan juga kabupaten serta bagaimana penyiapan RKPD yang berbasis pada issue, juga program kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. “Jadi pada kegiatan atau forum konsulitasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Nabire tahun 2020 ini juga dilaksanakan sebagai bentuk dari proses pengintegrasian antara perencanaan dan penganggaran sesuai by aplikasi yang ada/berlaku dan merupakan acuan dalam mereaslisasikan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah nantinya,” jelas Sipandan. Sekretaris BP4D Maikel Danomira, S.STP, ditemui terpisah menambahkan, konsultasi publik Ranwal RKPD 2020 yang merupakan dokumen perencanaan wajib sesuai aturan UU dan ketentuan yang berlaku ini sesuai tujuannya, pertama menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Selanjutnya, menjaga kesinambungan dan kesatuaan arah antara Rencana Stategis Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Renstra PD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan ketiga, mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan serta mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis, harmonis dan terpadu dengan perencanaan pembangunan nasional. Jadi, tambah mantan Kadistrik Nabire ini, dalam Ranwal RKPD tahun 2020 ini pihak BP4D menampung dan menyampaikan hasil dari usulan-usulan yang diusulkan dalam bentuk rencana kerja dari masing-masing dinas atau badan yang akan dikerjakan tahun 2021 mendatang. “Kami menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan nasional arahan seperti ini dan arah kebijakan provinsi seperti ini sehingga kita mengikuti ataupun merujuk hal tersebut dan tentunya didalam RKPD ini merujuk pada RPJMD yang merupakan turunan dari visi dan misi bupati, dimana setiap RPJMD tentunya mengantongi tema yang akan dicapai dalam setiap tahunnya, sehingga Ranwal ini sangat penting untuk pedoman dan arah kebijakan pembangunan nantinya,” pungkasnya.(wan)