NABIRE – Seleksi administrasi pada rekrutmen KPPS sudah tuntas. Tahapan selanjutnya, sejak tanggal 16 hingga 22 Maret 2019 hari ini, masuk pada tahapan tanggapan masyarakat atas nama-nama calon KPPS yang sudah lolos seleksi administrasi. “Nama calon KPPS sudah ditempel di masing-masing balai kampung. Silahkan masyarakat mengkawal dengan proses ini. Jika didapati ada calon yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, silahkan menyampaikan tanggapannya,” ujar Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Nabire, Nelius Agapa, ST, kepada media ini. Ditegaskan Nelius, jika ditemui ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya terkait rekrutmen KPPS ini, bisa dilaporkan ke PPD maupun ke KPU Nabire. Terkait dengan proses rekrutmen ini, lanjut Nelius, pihaknya juga telah memerintahkan kepada masing-masing PPD untuk melakukan supervisi. Untuk memastikan tahapan proses seleksi KPPS dilakukan sesuai aturan. Lanjut dia, masing-masing PPD melakukan supervise ke PPS yang disinyalir bekerja tidak sesuai aturan. Jika ada temuan, kata Nelius, untuk dilaporkan ke KPU. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak warga untuk menjadi petugas KPPS di TPS. Disinggung batas akhir tanggapan masyarakat, kata Nelius, bisa juga tahapan ini diperpanjang. Jika ada tanggapan masyarakat yang mempunyai bukti kesalahan prosedur perekrutan KPPS yang dilakukan oleh PPS, maka akan diperpanjang. “Tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat tidak hanya secaralisan, namun harus dilengkapi dengan bukti-bukti otentik,” kata Nelius. (ros)