Dishub Buka Akses Pelayanan di Pesisir dan Kepulauan
NABIRE- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nabire membuka akses dan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ada di pesisir dan kepulau
Bagikan
NABIRE- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nabire membuka akses dan melakukan pelayanan
kepada masyarakat yang ada di pesisir dan kepulauan, yakni Distrik Teluk Umar,
Yaur, Moora, Napan dan di Distrik Wapoga. Demikian diungkap Kepala Dinhub Nabire, Alpius Douw, S.Sos dalam sambutannya Kamis (30/11),
sebenarnya kita laksanakan kegiatan ini sebelumnya, namun kita punya regulasi
dasar untuk melakukan pelayanan angkutan umum atau angkutan bersubsidi ini
belum ada sehingga kami melakukan atau mengusulkan Peraturan Bupati tentang
penyebrangan bersubsidi akan disahkan bulan Oktober dan pada hari ini kita
laksanakan peresmian dalam rangka melayani masyarakat di 5 distrik yang ada di pesisir dan
kepulauan Nabire. Lanjutnya, dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, kemudian Perbup
Nomor 15 tahun 2017 tentang angkutan
bersubsidi bukan angkutan umum lagi, dengan tujuan adalah untuk memudahkan
transportasi masyarakat kepulauan ke kota untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Siapa yang mau pakai dan siapa yang pemilik kendaraan itu, ini akan disesuaikan dan berpatokan
dengan Perbup tapi khusus bersubsidi ada aturan tarif harga itu yang sudah
ditentukan menjadi patokan untuk kegiatan masyarakat di wilayah pesisir dan
kepulauan ini nyambung dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Nabire membuka
isolasi daerah di bidang transportasi pelayanan, yakni cepat, tepat, mudah dan
murah,” terangnya. Tambah Alpius, dari tarif yang kita tentukan setengah dari pada harga yang ada sebelumnya.
Subsidi pemerintah didalam peraturan bupati juga ada barang bawaan apa yang
kita harapkan masyarakat yang ada di kampung-kampung apa yang disampaiakan
melalui siaran RRI itu dapat diikuti dan simak baik dan dapat mengikuti apa
yang disampaikan oleh pemerintah daerah dalam hal dinas terkait.(modes)
Bagikan artikel ini



