Di Tengah Efisiensi, Elvis Tabuni Dorong OPD Puncak Lebih Kreatif dan Prioritaskan Pembangunan
Bagi Elvis, penyerahan DPA Perubahan bukan sekadar agenda administratif atau formalitas pemerintahan.

JAYAPURA – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ancaman El Nino, dan waktu pelaksanaan kegiatan yang semakin terbatas, Pemerintah Kabupaten Puncak dituntut bekerja lebih cermat dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itulah yang mengemuka saat Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jayapura, Rabu (28/10/2026).
Bagi Elvis, penyerahan DPA Perubahan bukan sekadar agenda administratif atau formalitas pemerintahan. Dokumen tersebut menjadi pijakan bagi seluruh perangkat daerah untuk bergerak lebih terarah, menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Di hadapan para pimpinan OPD, kepala distrik, serta jajaran pemerintah daerah, Bupati menekankan bahwa efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong aparatur pemerintahan lebih kreatif, inovatif, dan mampu menentukan prioritas secara tepat.
“Melalui penyerahan DPA Perubahan ini, seluruh OPD diharapkan dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terarah, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Elvis.
Efisiensi Bukan Alasan Berhenti Berinovasi
Kabupaten Puncak menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Selain kondisi geografis dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang beragam, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan pelaksanaan program dengan kebijakan efisiensi anggaran serta potensi dampak El Nino.
Dalam situasi tersebut, Elvis meminta seluruh OPD tidak sekadar menjalankan program berdasarkan kebiasaan atau rutinitas tahunan. Setiap kegiatan harus benar-benar dipertimbangkan manfaatnya, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dasar.
Ia mengingatkan agar pimpinan OPD segera mempelajari DPA masing-masing, memahami alokasi anggaran, serta melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, dan kemampuan keuangan daerah.
Pengeluaran yang tidak mendesak harus dikendalikan. Sementara itu, program yang menyentuh kebutuhan masyarakat perlu mendapat perhatian serius agar anggaran yang tersedia tidak habis untuk kegiatan yang kurang memberikan dampak.
Bagi Bupati, kreativitas aparatur menjadi salah satu kunci menghadapi keterbatasan tersebut.
Efisiensi, menurutnya, bukan hanya tentang mengurangi pengeluaran, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menghasilkan pekerjaan yang lebih baik dengan sumber daya yang tersedia.
Dengan demikian, setiap program harus memiliki tujuan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
50 OPD, Satu Tanggung Jawab Pembangunan
DPA Perubahan Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada 50 OPD di lingkungan Pemkab Puncak.
Organisasi tersebut terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, Inspektorat, RSUD, 14 dinas, tujuh badan, dan 25 distrik.
Besarnya jumlah perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan membutuhkan koordinasi yang kuat. Setiap OPD memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda, tetapi seluruhnya berada dalam satu tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak.
Elvis menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak dapat diukur dari kinerja satu organisasi saja.
“Keberhasilan pemerintah daerah bukan keberhasilan satu OPD saja, tetapi keberhasilan kita bersama,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan membutuhkan kerja kolektif. Program yang disusun satu perangkat daerah harus dapat berjalan seiring dengan program perangkat daerah lainnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun penggunaan anggaran yang tidak efektif.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD membangun komunikasi dan sinergi, termasuk dengan para kepala distrik yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Menatap 2027, Pembangunan Harus Berangkat dari Kebutuhan
Di tengah penyesuaian anggaran 2026, Elvis juga mengarahkan perhatian pemerintah daerah pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia meminta seluruh OPD mulai mempersiapkan perencanaan sejak sekarang, bukan menunggu hingga memasuki tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai kebutuhan, dan tidak terkendala persoalan administrasi.
Program yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat tidak boleh dipaksakan masuk dalam perencanaan. Setiap kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan menjadi sektor yang diarahkan untuk memperoleh perhatian dalam penyusunan anggaran 2027.
Bagi Kabupaten Puncak, penguatan sektor tersebut memiliki arti penting karena pelayanan dasar menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Perencanaan yang berorientasi pada kebutuhan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menghindari pemborosan sekaligus memastikan anggaran benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Anggaran Lebih dari Rp1,7 Triliun Harus Dikelola dengan Tanggung Jawab
Dalam laporan yang disampaikan kepada Bupati, Kepala Bappeda Puncak, Herman Daniel Wanma, menjelaskan bahwa DPPA-SKPD merupakan dokumen resmi yang memuat rencana kerja dan anggaran setiap OPD dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyusunannya mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, struktur APBD Perubahan Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 mencatat pendapatan daerah lebih dari Rp1,5 triliun, sementara belanja daerah mencapai lebih dari Rp1,7 triliun.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp18 miliar, dana transfer lebih dari Rp1,3 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari Rp148 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mencakup belanja operasi lebih dari Rp1,3 triliun, belanja modal lebih dari Rp228 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, serta belanja transfer berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) lebih dari Rp191 miliar.
Besarnya alokasi anggaran tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan secara hati-hati oleh seluruh perangkat daerah.
Herman mengingatkan agar jadwal penyusunan APBD 2027 menjadi perhatian bersama. Ketepatan waktu dalam proses perencanaan diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan penyerapan anggaran di Kabupaten Puncak.
Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus mengoptimalkan kinerja, membangun sinergi dengan masyarakat, dan menjaga keamanan daerah.
Tertib Administrasi, Bagian dari Kualitas Pelayanan
Usai penyerahan DPA Perubahan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) dan mekanisme pertanggungjawaban Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Bupati meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami aturan dan menghindari kesalahan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Pemahaman tersebut juga harus diteruskan kepada staf yang menangani perencanaan, keuangan, dan administrasi di masing-masing OPD.
Bagi pemerintah daerah, tertib administrasi bukan sekadar kewajiban memenuhi aturan. Pengelolaan dokumen dan pertanggungjawaban yang benar menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pemahaman yang sama di seluruh perangkat daerah, pemerintah berharap pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
Persatuan dan Duka di Tengah Agenda Pemerintahan
Di sela agenda penyerahan anggaran, Elvis juga menyampaikan ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda kepada seluruh pemuda-pemudi, khususnya di Kabupaten Puncak.
Ia mengajak generasi muda menjaga persatuan dan tidak membedakan sesama berdasarkan suku, agama, maupun latar belakang.
Pesan tersebut menjadi bagian dari harapan agar semangat kebersamaan terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Kepala Distrik Pogoma pada Selasa (27/10), serta wafatnya paman kandung Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Puncak, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan, dan keluarga diberi kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.
Di tengah tuntutan efisiensi dan percepatan pembangunan, penyerahan DPA Perubahan 2026 menjadi momentum bagi Pemkab Puncak untuk memperkuat komitmen kerja bersama.
Bagi Elvis Tabuni, tantangan anggaran harus dijawab dengan perencanaan yang lebih matang, aparatur yang kreatif, serta program yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengelola setiap sumber daya secara tepat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ist)
Bagikan artikel ini



