Alex Raiki dan Suku Wate Siap Dukung Program Pemerintah
NABIRE – Kepala Suku Wate Kabupaten Nabire, Alex Raiki menyatakan sikap untuk siap mendukung program pemerintah, dari pusat dan provin
Bagikan
NABIRE – Kepala Suku Wate Kabupaten Nabire, Alex Raiki menyatakan sikap untuk siap mendukung program pemerintah, dari pusat dan provinsi maupun daerah atau kabupaten Nabire. Dalam siaran persnya, Alex Raiki dan Suku Wate menyebut siap dukung program pemerintah daerah.“Langkah awal saya ketika masyarakat Suku Wate dari Totoberi sampai Sima percayakan saya sebagai pemimpin dan Kepala Suku Besar Wate Kabupaten Nabire adalah sebuah amanah. Terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang ikut serta menopang dan membantu kami suku Wate bersama pemerintah dalam proses membangun Nabire,” tegasnya, Jumat (6/4) sore kemarin.Ditambah Putra Wate juga pemangku otoritas pemilik hak ulayat kota Nabire ini, pihaknya akan bersinergi bersama pemerintah, gereja duduk bersama mendukung program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Nabire pada umumnya dan khususnya Suku Wate di Kabupaten Nabire ini.“Sementara selaku kepala suku bersama tim kerja adat sedang menggarap program prioritas terkait hak-hak hidup dan kesejahteraan masyarakat Wate yang berada di paling timur Kabupaten Nabire (Totoberi, Wanggar Pantai sampai Sima). Sebagai Kepala Suku Wate akan membuka diri pada suku mana pun yang datang dan bekerja hidup bersama-sama membangun Nabire tercinta kedepan,” kata Alex.Saran dan usul positif bersifat membangun ia dan tim adat akan menerima, kata Alex, dalam pikirannya sebagai kepala suku adalah perubahan dan lebih fokus lagi pada kesejahteraan masyarakat Wate itu sendiri. Dimana dalam waktu dekat akan ada pengukuhan dan pelantikan wakil kepala suku, badan pengurus BMA-SW dan sembilan kepala-kepala dusun (kepala suku kampung) di 9 kampung yang ada di Totoberi sampai Sima, sehingga seluruh aktifitas Adat Suku Wate legal dan sah di mata masyarakat dan suku-suku lain terkait dokumen pelepasan-pelepasan adat secara administrasi akan lewat satu pintu, sehingga tidak tumpang tindih surat-surat kepemilikan tanah adat yang pada akhirnya menimbulkan persoalan baru.“Saya mencoba merubah paradigma lama sehingga enam suku pesisir kepulauan pemilik hak ulayat Nabire dihargai oleh saudara-saudarai kita dari suku lain yang datang hidup bersama kami di Nabire untuk selanjutnya sama-sama bangun daerah ini, baik lewat mereka yang duduk dalam pemerintahan di dunia usaha, swasta dan gereja,” bebernya. Tegas Alex, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menjamin hak hidup orang Papua serta kewenangan mengatur rumah tangga sendiri yang terjemahannya tentang menjadi tuan di negeri sendiri dan jangan terkesan hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri.“Saya dengan tim adat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat, melindungi hak-hak dusun yang ada di laut, darat batas-batas adat antara keret-keret dan marga Wate dalam seluruh proses pembangunan menuju pada kesejahteraan, baik pembangunan fisik, saran prasarana ekonomi dan yang lebih utama pendidikan,” pungkasnya seraya menitipkan bahwa tugas yang diembanya adalah amanah kepala suku selaku pelayan yang melindungi masyarakat.(wan)
Bagikan artikel ini



