NABIRE - Terhitung memasuki tahun 2018 ini, Beras Sejahtera (Rastra) yang sebelumnya disebut beras untuk masyarakat miskin (Raskin) akan berubah nama (berhijrah) menjadi Bantuan Sosial (Bansos) Pangan dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adopsi konsep in voucher yang dicanangkan sebelumnya. Kepala Kantor Seksi Logistik (Kakansilog) Nabire, Rahmat Hidayah, SE, ketika ditemui media ini kemarin menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Nomor : 140/HUK/2017 tentang Penetapan Jumlah Kelompok/keluarga Penerima Manfaat dan Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018, Raskin akan menjadi Bansos pangan. Selanjutnya, berdasarkan itu pemerintah menetapkan Bansos pangan untuk sebagai besar di Indonesia dilaksanakan dalam bentuk BPNT, dengan atau sesuai konsep sebelumnya in voucher. Tambah mantan pejabat Bulog Manokwari ini, informasi terakhir untuk wilayah Papua masih terima dalam bentuk naturah atau Petunjuk Teknis (Juknis) Rastra sebelum, sambil menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) selanjutnya dan bagi masyarakat pra sejahtera atau sejahtera satu yang menerima beras dalam bentuk naturah dimaksud akan disesuaikan, maka di tahun 2018 ini ditetapkan sebesar 10 Kilogram (Kg) per keluarga. Informasi terakhir juga diperoleh nantikan akan digratiskan kepada masyarakat penerima bantuan dimaksud. Datanya akan mengacuh pada Keputusan Mensos RI yang akan selanjutnya akan dikuatkan dengan Keputusan Menteri Koordinator (Menko) PMK RI, Puan Maharani. “Kami dari Bulog sendiri lagi menunggu keputusan tersebut, kemudian nantinya akan didiskusikan dengan Dinas Sosial yang ada di wilayah Kansilog Nabire selaku perpanjangan tangan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI Bansos Pangan dan BPNT tahun 2018,” ungkapnya. Diakhir komentarnya, dirinya menambahkan, yang perlu disampaikan disini, dalam rangka sosialisasi rencana perubahan Juklak dimaksud yakni untuk jumlahnya kemungkinan besar akan mengalami perubahan dari 15 Kg per keluarga sebelumnya menjadi atau selanjutnya pasti hanya menerima 10 Kg per KPM. “Sekali lagi informasinya gratis,” imbuh Rahmat, panggilan akrab pak Dayat ini.(wan)