Pemprov Akan Tindaklanjuti Penahanan Bupati Biak
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan menindaklanjuti penahanan Bupati Biak, Thomas Ondy, oleh Polda Papua terkait dugaan tindak pidana korupsi APBD Mamberamo Raya 2011-2013 yang merugikan negara Rp84 miliar. "Jika Bupati Biak ditahan, masih ada wakil bupat
