
Polda Tetapkan 8 Pengibar Bendera BK Jadi Tersangka
JAYAPURA – Kamis (2/12/21) Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reskrimum Polda Papua menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih di Kota Jayapura.





.jpeg)

