Mempercepat Investasi di Papua Tengah, DPMPTSP Permudah Perizinan
NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah, berkomitmen untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan investasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala DPMPTSP. Komitmen ini disampaikan oleh Bowo Siswandoyo, Penata Perizinan ahli muda yang mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, Apniel Pongtuluran, S.Kom, MM, saat ditemui Papuapos Nabire, pada Jumat (23/05/2025).
